POLHUKAM.ID -Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan tidak ada kenaikan tarif cukai rokok pada tahun 2026 mendatang.
Hal itu dia sampaikan usai bertemu dengan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI), termasuk Gudang Garam, Djarum, hingga Wismilak secara daring pada Jumat, 26 September 2025 pagi.
"Saya diskusi dengan mereka apakah saya perlu mengubah tarif cukai ya di 2026, mereka bilang asal tidak berubah sudah cukup. Ya sudah enggak saya ubah (tarif cukai rokok). Tadinya, saya mau nurunin (tarif). Kesalahan mereka itu, tahu gitu minta turun (tarif)," kata Purbaya di Kantor Kemenkeu, Jakarta.
"Jadi 2026, tarif cukai enggak kita naikin," sambungnya.
Selain memastikan tarif cukai rokok tidak naik, pemerintah, kata Purbaya juga tengah berupaya untuk membersihkan pasar dari rokok-rokok ilegal, baik yang berasal dari dalam maupun luar negeri.
Menurutnya, keberadaan produk hasil tembakau ilegal inilah yang membuat industri hasil tembakau kalah saing.
“Ada barang-barang ilegal dari dalam negeri. Kalau kita bunuh semua ya matilah mereka. Jadi, tujuan saya menjaga, menciptakan lapangan kerja juga menjadi tidak terpenuhi juga,” tandasnya
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara