Tandingan Presiden? Kapolri Blak-Blakan Ungkap Alasan Pembentukan Tim Transformasi Reformasi Polri!

- Sabtu, 27 September 2025 | 14:55 WIB
Tandingan Presiden? Kapolri Blak-Blakan Ungkap Alasan Pembentukan Tim Transformasi Reformasi Polri!




POLHUKAM.ID - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa pembentukan Tim Akselerasi Transformasi Reformasi Polri tidak dimaksudkan sebagai tandingan Komisi Reformasi Polri yang rencananya dibentuk Presiden Prabowo Subianto.


Pernyataan ini muncul di tengah sorotan publik mengenai langkah institusi Polri mempercepat agenda perubahan internal.


Kapolri menekankan, tim tersebut justru dibentuk untuk memastikan reformasi di tubuh kepolisian berjalan beriringan dengan kebijakan nasional.


Menurutnya, Tim Transformasi akan menjadi mitra sekaligus pelengkap dari Komisi Reformasi Polri.


“Tim Akselerasi Transformasi Reformasi yang dibentuk Polri ini tentunya selaras dengan apa yang dibentuk oleh Bapak Presiden, yaitu Komisi Reformasi Polri,” kata Listyo Sigit di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/9).


Menerima Kritik dan Masukan dari Publik


Kapolri juga menegaskan, reformasi Polri tidak akan berjalan eksklusif.


Tim Transformasi akan membuka ruang seluas-luasnya untuk menerima kritik, saran, hingga evaluasi dari berbagai pihak. 


Mulai dari Komisi Reformasi Polri, pakar, akademisi, pengamat, hingga masyarakat sipil.


“Beberapa hari ke depan kami akan mengundang koalisi masyarakat sipil untuk ikut berbicara, memberikan masukan, sehingga itu menjadi satu rangkuman besar,” ujarnya.


Langkah ini dinilai sebagai bentuk keterbukaan Polri untuk memperbaiki citra dan meningkatkan akuntabilitas di mata publik.


Selama ini, sorotan terhadap kinerja kepolisian kerap muncul, mulai dari isu transparansi penanganan perkara hingga kasus-kasus pelanggaran etik di tubuh Polri.


Struktur Tim dan Fokus Kerja


Berdasarkan Surat Perintah Kapolri Nomor Sprin/2749/IX/TUK.2.1./2025 tertanggal 17 September 2025, tim transformasi ini diisi oleh 52 pejabat tinggi (Pati) dan pejabat menengah (Pamen) Polri.


Kalemdiklat Polri Komjen Chryshnanda Dwilaksana ditunjuk sebagai ketua tim. 


Sementara itu, Kapolri Listyo Sigit bertindak sebagai pelindung, dengan Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo sebagai penasihat utama.


Meski detail fokus kerja tim belum dipublikasikan secara rinci, sejumlah isu strategis diperkirakan masuk dalam agenda pembahasan.


Mulai dari tata kelola kelembagaan, pengawasan internal, transparansi penyidikan, hingga strategi membangun kepercayaan publik.


Publik Menunggu Langkah Konkret


Sejumlah pengamat menilai langkah Polri membentuk tim internal sebelum Komisi Reformasi Polri resmi berjalan merupakan upaya menunjukkan keseriusan dalam berbenah.


Namun, tantangan besarnya adalah membuktikan reformasi tidak hanya berhenti di atas kertas.


“Selama ini wacana reformasi Polri selalu muncul tiap pergantian pemerintahan, tetapi publik jarang melihat perubahan nyata. Kali ini harapannya berbeda, apalagi ada arahan langsung dari Presiden,” kata seorang pengamat kepolisian.


Respons masyarakat pun beragam. Sebagian berharap tim ini tidak sekadar menjadi forum birokrasi baru, melainkan benar-benar membawa terobosan yang dirasakan langsung di lapangan.


Misalnya, soal pelayanan kepolisian yang lebih cepat, transparan, dan bebas pungli.


Harapan terhadap Sinergi Nasional


Ke depan, sinergi antara Tim Transformasi Polri dan Komisi Reformasi Polri dinilai akan menjadi kunci. 


Tanpa kolaborasi yang erat, upaya memperbaiki citra dan kinerja Polri bisa terjebak pada tumpang tindih kebijakan.


Dengan dukungan publik dan pengawasan ketat, reformasi di tubuh kepolisian diharapkan menjadi langkah nyata memperkuat profesionalisme Polri sekaligus membangun kembali kepercayaan masyarakat.


Sumber: HukamaNews

Komentar