DPR Panggil Trans7, Ini Alasan di Balik Tayangan yang Diduga Melecehkan Pesartren

- Rabu, 15 Oktober 2025 | 13:50 WIB
DPR Panggil Trans7, Ini Alasan di Balik Tayangan yang Diduga Melecehkan Pesartren

DPR Akan Panggil Trans7 Buntut Tayangan Melecehkan Pesantren, Ini Kata Wakil Ketua

Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, mengecam keras tayangan program "Xpose Uncensored" di Trans7 yang dinilai telah melecehkan kiai dan lembaga pesantren. Menurutnya, tayangan tersebut tidak hanya melanggar etika dan norma sosial, tetapi juga berpotensi mengganggu persatuan dan kesatuan bangsa.

“Kita harus jaga ruang publik dari narasi-narasi yang bisa melukai perasaan masyarakat, apalagi yang berkaitan dengan simbol keagamaan. Media seharusnya menjadi perekat bangsa, bukan malah menjadi alat penggiring opini yang bisa memecah belah atau menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” tegas Cucun pada Rabu, 15 Oktober 2025.

Viralnya Tagar BoikotTrans7

Kontroversi ini memicu kemarahan publik yang diwujudkan melalui tagar BoikotTrans7 yang menjadi trending topik di media sosial X (Twitter). Aksi boikot ini muncul sebagai bentuk kekecewaan warganet terhadap segmen dalam program "Xpose Uncensored" yang dianggap menistakan Pondok Pesantren Lirboyo.

Episode yang viral itu menampilkan narasi dan visual yang dinilai menciptakan stereotip negatif tentang kehidupan pesantren. Kemarahan publik terutama dipicu oleh judul segmen yang dianggap provokatif dan tidak pantas: “Santrinya minum susu aja kudu jongkok, emang gini kehidupan di pondok?”.

Desakan Pertanggungjawaban dan Langkah Hukum

Cucun menegaskan bahwa Trans7 harus bertanggung jawab penuh atas tayangan tersebut dengan mengambil langkah-langkah konkret. Ia juga menyoroti kemungkinan adanya unsur kesengajaan dalam konten tersebut.

“Media harus selalu menjaga etika dan peka terhadap nilai-nilai keagamaan. Menjadi juru damai, bukan malah mengadu domba. Hemat saya, melihat judul tayangannya, ini ada unsur kesengajaan dalam membangun narasi yang menyesatkan, artinya hal ini bisa masuk ke dalam ranah penghasutan,” papar legislator dari Dapil Jawa Barat II tersebut.

Halaman:

Komentar