PKS Ingatkan Pemerintah Waspadai Jebakan Utang Proyek Kereta Cepat KCIC Warisan Jokowi
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengingatkan pemerintah untuk berhati-hati dalam menyelesaikan utang proyek Kereta Cepat Indonesia China (KCIC). Peringatan ini disampaikan menyusul kekhawatiran bahwa skema pembiayaan proyek warisan mantan Presiden Joko Widodo tersebut berisiko membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Skema Pembiayaan yang Berisiko bagi APBN
Ketua DPP PKS Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri, Handi Risza, menegaskan bahwa proyek KCIC awalnya dijanjikan akan berjalan dengan skema business to business (B2B) tanpa melibatkan APBN. Namun, realitanya berubah setelah terjadi pembengkakan biaya.
"Pemerintah justru menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 89 Tahun 2023 yang mengizinkan penggunaan APBN sebagai jaminan pinjaman utang proyek," jelas Handi dalam keterangannya, Jumat, 17 Oktober 2025. Langkah ini dinilai sangat berisiko terhadap kesehatan keuangan negara.
Pembengkakan Biaya dan Pinjaman Baru
Proyek kereta cepat Jakarta-Bandung yang dimulai sejak 2016 tercatat telah menelan biaya hingga US$7,27 miliar atau setara Rp110,16 triliun. Biaya ini membengkak hingga US$1,2 miliar atau sekitar Rp18,36 triliun dari rencana awal.
Untuk menutupi cost overrun tersebut, China Development Bank (CDB) memberikan pinjaman sebesar US$560 juta (sekitar Rp8,3 triliun) dengan tingkat bunga 3,4 persen. Kekhawatiran utama PKS adalah permintaan China agar APBN dijadikan jaminan untuk pinjaman ini, termasuk usulan perpanjangan masa konsesi dari 50 tahun menjadi 80 tahun.
"Ini berpotensi membebani keuangan negara di masa depan," tegas Handi.
Artikel Terkait
Gerakan Sistematis Serang NU: Bukti-Bukti yang Mengungkap Koordinasi Terselubung
Audit Whoosh: Solusi Tuntas Agar Tak Dipermainkan Isu Politik
KPK Tak Perlu Tunggu Laporan! Ini Alasan Whoosh Bisa Segera Diselidiki
Indro Tjahyono Sebut Gibran Harusnya Dimakzulkan, Ijazah SD dan Usia di Bawah 40 Jadi Alasan!