Indro Tjahyono Sebut Gibran Harusnya Dimakzulkan, Ijazah SD dan Usia di Bawah 40 Jadi Alasan!

- Sabtu, 18 Oktober 2025 | 23:50 WIB
Indro Tjahyono Sebut Gibran Harusnya Dimakzulkan, Ijazah SD dan Usia di Bawah 40 Jadi Alasan!

Indro juga mengkritik sikap DPR yang dinilai diam dan enggan menindaklanjuti isu ini, padahal desakan untuk memakzulkan Gibran telah disampaikan oleh sejumlah purnawirawan TNI. "Kenapa DPR belum, padahal purnawirawan TNI sudah sampaikan untuk memakzulkan, DPR tidak mau membahas. Di sini memperlihatkan partainya sendiri ada persoalan," kata Indro.

Ia menuding partai politik pengusung Gibran hanya memanfaatkan figur putra Presiden Joko Widodo tersebut untuk kepentingan elektoral semata, tanpa memedulikan aspek legalitas dan moralitas konstitusional.

Sorotan Terhadap Perubahan Aturan di MK

Perubahan aturan syarat calon wakil presiden oleh Mahkamah Konstitusi (MK) di bawah Anwar Usman, paman Gibran, juga menjadi sorotan. Indro menilai keputusan yang membuka peluang bagi kepala daerah di bawah 40 tahun untuk maju pilpres adalah bentuk rekayasa hukum. "Umurnya pun belum ada 40 tahun dan kemudian dibuat-buat asalkan pernah menjabat kepala daerah," ucapnya.

Pernyataan Indro ini memperkuat kritik publik mengenai legitimasi Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden, terutama terkait etika politik dan independensi lembaga negara dalam proses pencalonannya.

Sumber: https://moneytalk.id/2025/10/18/indro-tjahyono-gibran-harusnya-sudah-dimakzulkan-ijazah-sd-dan-usia-di-bawah-40-tak-penuhi-syarat-konstitusi/

Halaman:

Komentar