MKD Jatuhkan Sanksi ke 3 Anggota DPR: Siapa yang Dinilai Paling Layak Dicopot?

- Minggu, 09 November 2025 | 09:50 WIB
MKD Jatuhkan Sanksi ke 3 Anggota DPR: Siapa yang Dinilai Paling Layak Dicopot?

Detail Sanksi dan Status Anggota DPR

MKD menjatuhkan hukuman nonaktif dengan masa yang berbeda untuk ketiga anggota:

  • Nafa Urbach: Sanksi nonaktif selama 3 bulan.
  • Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio): Sanksi nonaktif selama 4 bulan.
  • Ahmad Sahroni: Sanksi nonaktif selama 6 bulan.

Sanksi ini berlaku sejak putusan dibacakan dan dihitung sejak penonaktifan oleh partai masing-masing. Nafa Urbach dan Ahmad Sahroni berasal dari Partai NasDem, sedangkan Eko Patrio dari Partai Amanat Nasional (PAN).

Sementara itu, Wakil Ketua DPR Adies Kadir dan Anggota DPR Fraksi PAN Surya Utama (Uya Kuya) dinyatakan tidak terbukti melanggar kode etik. Keduanya dipulihkan kembali statusnya sebagai anggota DPR sejak putusan dibacakan.

Halaman:

Komentar