MAI Laporkan Polda Sumbar ke Reformasi Polri: Ada Apa dengan Tambang Ilegal di Solok?

- Rabu, 12 November 2025 | 17:00 WIB
MAI Laporkan Polda Sumbar ke Reformasi Polri: Ada Apa dengan Tambang Ilegal di Solok?

MAI Adukan Polda Sumbar ke Tim Reformasi Polri Terkait Tambang Ilegal di Solok

POLHUKAM.ID - Kinerja Polri, khususnya Polda Sumatera Barat, mendapat sorotan tajam akibat dianggap lamban dalam menangani kasus tambang ilegal di wilayah adat Nagari Sulit Air, Kabupaten Solok. Kelambanan ini memicu ancaman pengaduan ke pihak pusat.

Sekretaris Jenderal Majelis Adat Indonesia (MAI), M. Rafik Datuk Rajo Kuaso, menyatakan tidak ada langkah konkret dari Polda Sumbar meski bukti-bukti aktivitas tambang ilegal telah beredar luas dan diketahui publik.

"Ada apa ini? Sudah jelas tambangnya, sudah jelas alat beratnya, sudah jelas pelanggarannya, tapi kenapa belum ada tersangka? Jangan sampai masyarakat adat menilai bahwa ada pembiaran yang disengaja," tegas Rafik dalam keterangan tertulisnya, Rabu (12/11/2025).

Halaman:

Komentar