MAI Adukan Polda Sumbar ke Tim Reformasi Polri Terkait Tambang Ilegal di Solok
POLHUKAM.ID - Kinerja Polri, khususnya Polda Sumatera Barat, mendapat sorotan tajam akibat dianggap lamban dalam menangani kasus tambang ilegal di wilayah adat Nagari Sulit Air, Kabupaten Solok. Kelambanan ini memicu ancaman pengaduan ke pihak pusat.
Sekretaris Jenderal Majelis Adat Indonesia (MAI), M. Rafik Datuk Rajo Kuaso, menyatakan tidak ada langkah konkret dari Polda Sumbar meski bukti-bukti aktivitas tambang ilegal telah beredar luas dan diketahui publik.
"Ada apa ini? Sudah jelas tambangnya, sudah jelas alat beratnya, sudah jelas pelanggarannya, tapi kenapa belum ada tersangka? Jangan sampai masyarakat adat menilai bahwa ada pembiaran yang disengaja," tegas Rafik dalam keterangan tertulisnya, Rabu (12/11/2025).
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Buka Suara: Menteri Turun ke Bencana, Pencitraan atau Bukti Nyata?
Gus Yahya Tantang Rais Aam: Selesaikan di Muktamar 2026! Ini Kata-Katanya
Roy Suryo Bersumpah Demi Allah: Ini Bukti Lembar Pengesahan Skripsi Jokowi Hilang Saat Diperiksa di UGM
Presiden Prabowo Turun Tangan! Audit 4 RS Papua Usai Ibu Hamil Meninggal Ditolak