POLHUKAM.ID - 5 anak yang diduga terlibat dalam kasus perundungan (bully) dan penganiayaan siswa SMP Negeri 2 Cimanggu, Cilacap, Jawa Tengah, ditangkap polisi.
Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto mengungkapkan kelima anak itu terdiri dari 3 orang saksi dan 2 orang terduga pelaku.
Kelima anak itu kata Fannky saat ini sudah diamankan di Mapolresta Cilacap untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"AJadi 5 orang, terdiri dari 3 orang saksi dan 2 orang terduga pelaku penganiayaan sesuai dengan video yang beredar," jelas Fannky kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (27/9/2023).
Dikatakan Fannky, sebelumnya polisi mendapatkan informasi kasus perundungan di SMP Negeri 2 Cimanggu dari Kepala Desa Negarajati dan Pesahangan.
Tak butuh waktu lama, polisi langsung gerak cepat menuju lokasi untuk melakukan penyidikan dan pengamanan saksi dan terduga pelaku.
Polresta Cilacap diketahui telah stand by di Cimanggu untuk mengamankan kelima anak sejak Selasa sore (25/9) sekira pukul 15.00 WIB hingga Rabu (26/9) dini hari.
"Kelima anak itu sudah diamankan pihak kepolisian sebelum video perundungan viral di masyarakat," kata dia.
Sementara itu berdasarkan video yang beredar, saat pengamanan oleh pihak kepolisian kelima siswa itu tak luput dari teriakan massa yang begitu geram dengan aksi penganiayaan yang telah dilakukan.
Bahkan Polresta Cilacap juga menurunkan 120 personil dalam aksi pengamanan terduga pelaku tadi malam.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid