Pakar Hukum Buka Suara: Tanpa Ijazah Asli Jokowi, Mustahil Tentukan Kepalsuan?

- Senin, 17 November 2025 | 07:25 WIB
Pakar Hukum Buka Suara: Tanpa Ijazah Asli Jokowi, Mustahil Tentukan Kepalsuan?

Polemik Ijazah Jokowi: Pakar Hukum Soroti Pentingnya Bukti Asli

POLHUKAM.ID - Pakar hukum tata negara, Margarito Kamis, memberikan pernyataan tegas terkait polemik dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menurutnya, langkah pertama yang harus dilakukan adalah memastikan keaslian ijazah tersebut.

"Harus dipastikan ijazah itu asli dari awal, karena di situlah baru menjadi stand point untuk memastikan oh yang ini palsu," ujar Margarito seperti dikutip dari tvOneNews, Senin 17 November 2025.

Margarito menekankan bahwa tanpa adanya dokumen asli yang menjadi pembanding, akan sulit untuk menentukan suatu dokumen lain sebagai palsu. "Apabila tidak ada ijazah asli, bagaimana menemukan kepalsuan. Jadi harus ada aslinya dulu baru ditentukan bahwa orang ini menyebarkan berita bohong, fitnah dan segala macam," jelasnya.

Perkembangan Kasus Hukum

Dalam perkembangan kasus ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam dua klaster pada 7 November 2025.

Klaster Pertama

Halaman:

Komentar