Polemik Ijazah Jokowi: Pakar Hukum Soroti Pentingnya Bukti Asli
POLHUKAM.ID - Pakar hukum tata negara, Margarito Kamis, memberikan pernyataan tegas terkait polemik dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menurutnya, langkah pertama yang harus dilakukan adalah memastikan keaslian ijazah tersebut.
"Harus dipastikan ijazah itu asli dari awal, karena di situlah baru menjadi stand point untuk memastikan oh yang ini palsu," ujar Margarito seperti dikutip dari tvOneNews, Senin 17 November 2025.
Margarito menekankan bahwa tanpa adanya dokumen asli yang menjadi pembanding, akan sulit untuk menentukan suatu dokumen lain sebagai palsu. "Apabila tidak ada ijazah asli, bagaimana menemukan kepalsuan. Jadi harus ada aslinya dulu baru ditentukan bahwa orang ini menyebarkan berita bohong, fitnah dan segala macam," jelasnya.
Perkembangan Kasus Hukum
Dalam perkembangan kasus ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam dua klaster pada 7 November 2025.
Artikel Terkait
Tembok Ratapan Solo di Google Maps: Ancaman Nyata bagi Masa Depan PSI Pasca-Jokowi?
Jokowi Klaim Tak Teken Revisi UU KPK 2019, Tapi Pengamat Beberkan Fakta Mengejutkan Ini
Gibran Jadi Bumerang Prabowo di Pilpres 2029? 3 Alasan Analis Prediksi Duet Ini Berisiko
Ketua BEM UGM Bongkar 4 Fitnah Keji yang Diterimanya: Dari LGBT hingga Penilapan Dana