Profesor Tono Saksono Bela Roy Suryo Cs: "Mereka Aset Bangna yang Harus Dibela"
POLHUKAM.ID - Dukungan publik terhadap Roy Suryo dan kawan-kawan yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terus bertambah. Salah satu dukungan menonjol datang dari kalangan akademisi.
Mantan Guru Besar Universitas Muhammadiyah Prof Hamka (Uhamka), Prof. Tono Saksono, secara terbuka menyatakan pembelaannya. Ia bahkan hadir langsung dalam proses pemeriksaan perdana Roy Suryo cs di Polda Metro Jaya pada Kamis, 13 November 2025.
"Tiga orang ini, yaitu Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Dokter Tifa, sebenarnya adalah aset bangsa. Mereka adalah profesional di bidangnya masing-masing dan memiliki pengalaman serta rekam jejak yang sangat baik," ujar Tono Saksono, seperti dikutip dari kanal YouTube Forum Keadilan TV, Selasa 18 November 2025.
Artikel Terkait
Republik Fufufafa Slank: Bahaya Laten yang Masih Mengendalikan Indonesia Hingga 2029?
Indonesia Kehilangan Peradaban? Ini Analisis Kritis Aktivis Senior Soal Hukum & Moral yang Tergerus
Presiden Prabowo Buka Suara: Menteri Turun ke Bencana, Pencitraan atau Bukti Nyata?
Gus Yahya Tantang Rais Aam: Selesaikan di Muktamar 2026! Ini Kata-Katanya