Amandemen Ke-25 Didesak Lagi: Bisakah Unggahan Trump Soal Iran Jadi Alasan Lengserkan Presiden?

- Selasa, 07 April 2026 | 11:25 WIB
Amandemen Ke-25 Didesak Lagi: Bisakah Unggahan Trump Soal Iran Jadi Alasan Lengserkan Presiden?

Amandemen Ke-25 untuk Lengserkan Trump: Seruan Politisi AS Pasca Unggahan Soal Iran

Seruan untuk menerapkan Amandemen Ke-25 Konstitusi Amerika Serikat guna mencopot Presiden Donald Trump kembali mencuat. Desakan ini datang dari sejumlah politisi dan anggota parlemen AS menyusul unggahan kontroversial Trump di platform Truth Social mengenai konflik Iran pada Minggu, 5 April 2026.

Unggahan Kontroversial Trump Picu Keraguan Kapasitas Kepemimpinan

Dalam unggahannya, Trump mengancam akan menyerang fasilitas publik Iran seperti pembangkit listrik dan jembatan jika negara tersebut tidak membuka Selat Hormuz. Unggahan penuh umpatan itu diakhiri dengan frasa "Segala puji bagi Allah".

Pernyataan tersebut memicu kekhawatiran luas di kalangan politisi mengenai kesehatan mental dan kapasitas kepemimpinan Donald Trump.

Senator Chris Murphy dari Partai Demokrat secara terbuka mendesak kabinet Trump untuk mempertimbangkan Amandemen Ke-25. "Dia sudah membunuh ribuan orang. Dia akan membunuh ribuan orang lagi," tulis Murphy di media sosial X.

Politisi lain seperti Senator Bernie Sanders menyebut unggahan Trump sebagai "ocehan individu yang berbahaya dan tidak stabil secara mental." Dukungan serupa juga datang dari Senator Chris Van Hollen, Anggota Kongres Yassamin Ansari, dan perwakilan Melanie Stansbury. Bahkan mantan pendukung setia Trump dari Partai Republik, Marjorie Taylor Greene, turut mendorong pemberlakuan amandemen ini.

Apa Itu Amandemen Ke-25 Konstitusi AS? Begini Proses dan Mekanismenya

Amandemen Ke-25 Konstitusi Amerika Serikat dirancang untuk mengatur suksesi kepresidenan dan penanganan presiden yang dianggap tidak mampu menjalankan tugas.

Halaman:

Komentar