Buni Yani Bongkar Taktik Jokowi Terima Eggi-Damai: Pecah Belah atau Jebakan Politik?

- Sabtu, 10 Januari 2026 | 09:00 WIB
Buni Yani Bongkar Taktik Jokowi Terima Eggi-Damai: Pecah Belah atau Jebakan Politik?

Latar Belakang Kasus Pencemaran Nama Baik Jokowi

Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Presiden Jokowi.

Kedelapan tersangka tersebut terbagi dalam dua klaster. Klaster pertama terdiri dari lima orang, yaitu Eggi Sudjana, Kurnia Tri Royani, Rizal Fadillah, Rustam Effendi, dan Damai Hari Lubis.

Sementara itu, klaster kedua berisi tiga nama, yakni Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma.

Halaman:

Komentar