Eggi Sudjana Minta Pencabutan Status Cekal Usai Temui Jokowi
POLHUKAM.ID - Eggi Sudjana, tersangka dalam kasus pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), berharap status cekal terhadap dirinya segera dicabut. Permintaan ini disampaikan usai pertemuannya dengan Jokowi di Solo, Kamis, 10 Januari 2026.
Melalui podcast Sentana TV yang dikelola Mikhael Sinaga, Eggi menyampaikan alasan permohonannya. "Eggi minta agar tidak dicekal karena perlu berobat ke luar negeri," ujar Mikhael dalam podcastnya, Sabtu, 10 Januari 2026.
Mikhael memperkirakan, dengan bantuan Jokowi sebagai pihak terlapor, Eggi berharap penyidik bersedia mencabut status cekalnya. "Salah satu permintaannya itu. Kalaupun proses hukum lanjut atau tidak, itu terserah si pelapor, tapi jangan pakai dicekal lah," jelasnya.
Daftar Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik ini. Kedelapan tersangka tersebut dibagi dalam dua klaster:
Artikel Terkait
BBM Naik 18 April 2026: DPR Peringatkan Dampak Ini ke Harga Sembako!
KPK Bongkar Skandal Dapur Gratis: Keracunan hingga Pengawasan Bolong!
Menguak Motif Kasus Andrie Yunus: Benarkah Hanya Dendam Pribadi?
Habib Rizieq Buka Suara: FPI Bukan Cooling Down, Tapi Nonton Buaya Ribut