Ijazah Jokowi Dipertanyakan Lagi: Bukti Cuma Sarjana Muda, Kok Bergelar Sarjana Penuh?
POLHUKAM.ID - Rismon Sianipar, penggugat dalam kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi), kembali menyoroti peran Universitas Gadjah Mada (UGM). Ia mengungkap bahwa barang bukti pendidikan yang ada hanya berupa transkrip nilai untuk jenjang sarjana muda.
Pernyataan ini memicu tanda tanya besar di publik mengenai gelar sarjana penuh yang disandang Jokowi selama ini.
"Pertanyaannya, kalau barang bukti yang disita transkrip nilai sarjana muda, kenapa Jokowi memiliki ijazah sarjana penuh. Jadi tidak konsisten," tegas Rismon usai sidang lanjutan sengketa informasi publik terkait salinan ijazah Jokowi, Rabu 14 Januari 2026.
Aturan Evaluasi Akademik UGM Era 1980-an
Rismon mengklaim mendapatkan informasi dari sejumlah profesor UGM yang aktif pada periode 1980-1986. Menurutnya, saat itu berlaku tiga tahap evaluasi akademik:
Artikel Terkait
KPK Bongkar Skandal Dapur Gratis: Keracunan hingga Pengawasan Bolong!
Menguak Motif Kasus Andrie Yunus: Benarkah Hanya Dendam Pribadi?
Habib Rizieq Buka Suara: FPI Bukan Cooling Down, Tapi Nonton Buaya Ribut
Reshuffle Kabinet Prabowo Besok? Isu Bahlil Lahadalia Naik Jadi Menko Bikin Heboh!