Pemerintah Perketat Penegakan Hukum Kehutanan, 12 Perusahaan Diduga Picu Bencana Ekologis
Pemerintah melalui Kementerian Kehutanan dan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan dan Pertambangan (Satgas PKH) sedang menggencarkan aksi penegakan hukum atas persoalan kehutanan yang berdampak di tiga provinsi, yaitu Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara.
Satgas PKH Kantongi Bukti Kuat
Satgas PKH telah menyatakan bahwa sebanyak 12 perusahaan diduga kuat menjadi penyebab bencana ekologis di wilayah tersebut. Satgas memastikan telah mengumpulkan bukti-bukti yang mendukung dugaan tersebut. Proses pengusutan kini difokuskan untuk menelusuri pihak pemberi dan pemilik konsesi, meski hasil lengkapnya belum dapat diungkap ke publik.
Menteri Kehutanan Beberkan Langkah Konkret
Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI di Jakarta (14 Januari 2026), memaparkan sejumlah langkah progresif yang telah diambil. Langkah-langkah tersebut meliputi:
Artikel Terkait
PMI Investasi Rp 5,3 Triliun di Indonesia: Sampoerna Jadi Pusat Ekspor Global untuk 30+ Negara?
Impor 105 Ribu Pikap India Ditolak, Mahasiswa Desak Dirut Agrinas Dicopot!
Gagal Total Negosiasi ART? Pakar Sebut Tim Ekonomi Prabowo Hanya Jadi Janitor AS
Ijazah Paket C Tiyo Ardianto Disorot, Buni Yani: Tak Masalah, Ini Justru Buktikan...