Perkembangan Terkini Kasus Hukum
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis sendiri pernah mendatangi kediaman Jokowi di Solo pada Kamis, 8 Januari 2026. Sepekan setelah kunjungan tersebut, mereka menerima Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) sehingga status tersangka mereka gugur.
Saat ini, masih ada enam orang yang berstatus tersangka dalam kasus ini, terbagi dalam dua klaster:
- Klaster Pertama: Kurnia Tri Royani, Rizal Fadillah, dan Rustam Effendi.
- Klaster Kedua: Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma.
Kasus ini terus menjadi sorotan publik dan berkembang dengan dinamika hukum yang menarik untuk diikuti.
Artikel Terkait
Rektor UGM Buka Suara: Jokowi Ternyata Lulus Dua Kali? Ini Bukti Videonya!
Reshuffle Kabinet Prabowo: Benarkah Pratikno Diganti untuk Lepas dari Bayang-Bayang Jokowi?
Reshuffle Kabinet Prabowo Februari 2026: Menlu Sugiono Naik Jabatan, Pratikno Tersingkir?
Reshuffle Kabinet Prabowo Jilid 5: Juda Agung Gantikan Thomas Djiwandono, Sugiono Pindah ke PMK?