Prabowo Diminta Tuntut Pertanggungjawaban Erick Thohir Soal Dugaan Penyimpangan BUMN
Presiden Prabowo Subianto mendapat desakan untuk meminta pertanggungjawaban hukum Erick Thohir terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan aset negara di Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Desakan ini disampaikan menyusul pernyataan tegas Presiden Prabowo tentang pengelolaan BUMN.
Ketua Umum Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PP Himmah), Abdul Razak Nasution, mendorong Presiden Prabowo untuk bersikap tegas terhadap Erick Thohir selaku mantan Menteri BUMN periode 2019–2025.
Razak menilai pernyataan terbuka Presiden Prabowo dalam Rakornas Kemendagri di Sentul, Jawa Barat, pada Senin (2 Februari 2026) merupakan sinyal kuat berakhirnya era pembiaran dan impunitas di tubuh BUMN.
"Kami mendukung penuh Presiden Prabowo. Pernyataan beliau sangat tegas dan jelas, pimpinan BUMN lama tidak boleh lepas tangan. Ini keberanian politik yang selama ini ditunggu rakyat," tegas Razak dalam keterangan pers, Selasa (3 Februari 2026).
Erick Thohir Harus Dimintai Pertanggungjawaban Hukum
Abdul Razak Nasution menegaskan bahwa Erick Thohir harus dimintai pertanggungjawaban hukum atas pengelolaan aset BUMN yang dinilai terfragmentasi dan diduga membuka celah penyimpangan.
Artikel Terkait
Sidang Isbat 1 Syawal 2026 Digelar Besok: Apakah Idul Fitri Jatuh pada 20 Maret?
Mahfud MD Bongkar Potensi Korupsi di Balik Program Makan Gratis: Ini Kata-Kata Kerasnya
Restorative Justice untuk Rismon: Mungkinkah Perkara Ijazah Palsu vs Jokowi Berakhir Damai?
Mantan Ketua PN Depok Lawan KPK di Praperadilan: Benarkah Penyitaan Rp850 Juta & Rp2,5 Miliar Itu Sah?