"Erick Thohir memegang kendali penuh saat restrukturisasi dan konsolidasi BUMN dilakukan. Jika kini ditemukan indikasi kerugian negara, maka tidak ada alasan untuk tidak memeriksa dan memprosesnya secara hukum," tuturnya.
Ia mengibaratkan situasi ini dengan pepatah 'ikan busuk dari kepala', menekankan bahwa tanggung jawab utama berada pada pimpinan tertinggi kementerian saat itu.
Dukung Kejagung Usut Tuntas
PP Himmah juga mendukung Kejaksaan Agung untuk mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat dalam dugaan penyimpangan. Hal ini termasuk menginvestigasi dugaan penjualan solar nonsubsidi serta kasus tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) pada periode 2018–2023.
"Jika Presiden sudah bicara seterang ini, maka aparat penegak hukum wajib bergerak cepat. Jangan tebang pilih. Siapapun yang terlibat harus diproses," tandas Abdul Razak Nasution.
Desakan ini menandai tekanan publik yang meningkat untuk transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan BUMN di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Artikel Terkait
Ade Armando Resmi Mundur dari PSI demi Jaga Partai dari Polemik Jusuf Kalla
Teddy Indra Wijaya: Dari Ajudan Jokowi ke Seskab Rasa Perdana Menteri – Naik Tak Wajar atau Buah Kepercayaan?
Gatot Nurmantyo Bongkar Alasan Dipecat Jokowi dari Panglima TNI: Saya Ditendang karena Tidak Nurut
Qodari Resmi Jabat Kepala Bakom: Gaya Komunikasi Pemerintah Berubah Total Jadi Lebih Agresif dan Siap Perang Narasi