Ijazah Jokowi Dinyatakan Fatal Tanpa Tanggal? Ini Fakta Kontroversi yang Bikin Heboh

- Jumat, 13 Februari 2026 | 07:00 WIB
Ijazah Jokowi Dinyatakan Fatal Tanpa Tanggal? Ini Fakta Kontroversi yang Bikin Heboh

Protes Keras Soal Legalisir Ijazah Jokowi: Tanpa Tanggal, Bulan, dan Tahun Dinilai Fatal

POLHUKAM.ID – Kuasa hukum Roy Suryo cs, Abdul Gafur Sengadji, melayangkan protes keras terkait dokumen legalisir ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang diajukan ke KPU. Protes ini dinilai sangat wajar oleh sejumlah pengamat.

Direktur ABC Riset & Consulting, Erizal, menyoroti keanehan dalam proses legalisir ijazah Jokowi sebagai calon presiden. "Masak sekelas UGM melegalisir ijazah Jokowi sebagai calon presiden tak diberikan tanggal, bulan, dan tahun," ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat 13 Februari 2026.

Keteledoran Berulang dalam Legalisir Ijazah Capres

Yang lebih mencengangkan, keteledoran serupa disebut terjadi dua kali secara beruntun. Yakni pada proses legalisir ijazah untuk pencalonan Presiden Jokowi di Pilpres 2014 dan Pilpres 2019.

"Fatalnya, ijazah legalisir Jokowi untuk maju capres itu di-Acc pula oleh KPU sebanyak dua kali," tegas Erizal.

Halaman:

Komentar