Pertanyaan Serius atas Verifikasi Administrasi KPU
Kejadian ini memunculkan pertanyaan serius mengenai integritas proses verifikasi administrasi dan faktual di Komisi Pemilihan Umum. Erizal menilai, proses tersebut bisa jadi hanya formalitas belaka yang menghabiskan anggaran negara.
"Pantas saja sulit meminta fotokopi ijazah legalisir Jokowi itu, yang secara tak langsung juga membuka bobrok KPU," tambahnya.
Menyoroti Standar Administrasi di UGM
Protes ini juga menyasar standar administrasi Universitas Gadjah Mada. Apakah UGM akan berdalih bahwa praktik legalisir ijazah tanpa mencantumkan tanggal, bulan, dan tahun adalah hal yang biasa?
Erizal mengingatkan pernyataan Guru Besar FH UGM, Profesor Zainal Arifin Mochtar, yang mengaku banyak menemukan skripsi mahasiswa Fakultas Hukum tanpa tanda tangan pembimbing dan penguji. "Aneh sekali," pungkas Erizal menyimpulkan.
Artikel Terkait
Gibran di Pilpres 2029: Beban atau Aset? Analisis Mengejutkan Soal Risiko Prabowo
Rahasia 4,5 Jam Prabowo dengan 5 Raja Bisnis Indonesia: Apa yang Dibahas di Balik Pintu Tertutup?
Amien Rais Bongkar Keresahan Jokowi: Bisakah Gibran & PSI Menang Pilpres 2029?
Amien Rais Bongkar Penyebab Kesehatan Jokowi Drop Drastis Pasca Lengser, Ini Faktanya!