Pertanyaan Serius atas Verifikasi Administrasi KPU
Kejadian ini memunculkan pertanyaan serius mengenai integritas proses verifikasi administrasi dan faktual di Komisi Pemilihan Umum. Erizal menilai, proses tersebut bisa jadi hanya formalitas belaka yang menghabiskan anggaran negara.
"Pantas saja sulit meminta fotokopi ijazah legalisir Jokowi itu, yang secara tak langsung juga membuka bobrok KPU," tambahnya.
Menyoroti Standar Administrasi di UGM
Protes ini juga menyasar standar administrasi Universitas Gadjah Mada. Apakah UGM akan berdalih bahwa praktik legalisir ijazah tanpa mencantumkan tanggal, bulan, dan tahun adalah hal yang biasa?
Erizal mengingatkan pernyataan Guru Besar FH UGM, Profesor Zainal Arifin Mochtar, yang mengaku banyak menemukan skripsi mahasiswa Fakultas Hukum tanpa tanda tangan pembimbing dan penguji. "Aneh sekali," pungkas Erizal menyimpulkan.
Artikel Terkait
Iran Sebut Indonesia Banci & Pro-AS: Dampak Nyata ke Pertamina dan Cara Memperbaikinya
BMI Ungkap Dalang Sebenarnya di Balik Tudingan AHY Sebar Isu Ijazah Jokowi
Roy Suryo Bocorkan 3 Ancaman Serius untuk Rismon Usai Bersih-bersih Kasus Ijazah Jokowi
Susi Pudjiastuti Sindir Bahlil: Ketahuan Tak Pernah Masak! Ini Fakta di Balik Imbauan Matikan Kompor