Protes Keras Soal Legalisir Ijazah Jokowi: Tanpa Tanggal, Bulan, dan Tahun Dinilai Fatal
POLHUKAM.ID – Kuasa hukum Roy Suryo cs, Abdul Gafur Sengadji, melayangkan protes keras terkait dokumen legalisir ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang diajukan ke KPU. Protes ini dinilai sangat wajar oleh sejumlah pengamat.
Direktur ABC Riset & Consulting, Erizal, menyoroti keanehan dalam proses legalisir ijazah Jokowi sebagai calon presiden. "Masak sekelas UGM melegalisir ijazah Jokowi sebagai calon presiden tak diberikan tanggal, bulan, dan tahun," ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat 13 Februari 2026.
Keteledoran Berulang dalam Legalisir Ijazah Capres
Yang lebih mencengangkan, keteledoran serupa disebut terjadi dua kali secara beruntun. Yakni pada proses legalisir ijazah untuk pencalonan Presiden Jokowi di Pilpres 2014 dan Pilpres 2019.
"Fatalnya, ijazah legalisir Jokowi untuk maju capres itu di-Acc pula oleh KPU sebanyak dua kali," tegas Erizal.
Artikel Terkait
Iran Sebut Indonesia Banci & Pro-AS: Dampak Nyata ke Pertamina dan Cara Memperbaikinya
BMI Ungkap Dalang Sebenarnya di Balik Tudingan AHY Sebar Isu Ijazah Jokowi
Roy Suryo Bocorkan 3 Ancaman Serius untuk Rismon Usai Bersih-bersih Kasus Ijazah Jokowi
Susi Pudjiastuti Sindir Bahlil: Ketahuan Tak Pernah Masak! Ini Fakta di Balik Imbauan Matikan Kompor