Analisis Sikap Demokrat Tolak Pilkada via DPRD: Manuver Politik untuk Jalan AHY di Pilpres 2029
POLHUKAM.ID - Sikap tegas Partai Demokrat menolak wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD dinilai bukan hanya perjuangan prinsip demokrasi. Langkah ini merupakan manuver politik strategis untuk membuka jalan bagi Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dalam kontestasi Pilpres 2029.
Analisis ini disampaikan oleh Direktur Indonesia Political Review (IPR), Iwan Setiawan, dalam sebuah diskusi publik bertajuk “Masa Depan Pilkada: Antara Aspirasi Rakyat dan Penataan Sistem Politik” di Jakarta, Jumat, 13 Februari 2026.
Konsistensi Demokrat dalam Menjaga Kedaulatan Rakyat
Iwan Setiawan mengungkapkan, Partai Demokrat sejak lama dikenal konsisten menjaga kedaulatan rakyat dalam sistem elektoral. Ia mengingatkan kembali dinamika tahun 2014, ketika DPR sempat mengesahkan Pilkada melalui DPRD.
“Saat itu, gelombang penolakan publik sangat besar. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akhirnya menerbitkan Perppu Nomor 1 Tahun 2014 yang membatalkan sistem Pilkada via DPRD. Sistem Pilkada langsung pun bertahan hingga kini,” jelas Iwan.
Posisi Strategis Demokrat dalam Koalisi Pemerintahan
Dalam dinamika politik terbaru, Partai Demokrat menunjukkan sikap yang tidak sepenuhnya sejalan dengan arus utama koalisi pemerintahan yang mendorong Pilkada via DPRD.
Artikel Terkait
Iran Sebut Indonesia Banci & Pro-AS: Dampak Nyata ke Pertamina dan Cara Memperbaikinya
BMI Ungkap Dalang Sebenarnya di Balik Tudingan AHY Sebar Isu Ijazah Jokowi
Roy Suryo Bocorkan 3 Ancaman Serius untuk Rismon Usai Bersih-bersih Kasus Ijazah Jokowi
Susi Pudjiastuti Sindir Bahlil: Ketahuan Tak Pernah Masak! Ini Fakta di Balik Imbauan Matikan Kompor