"Esensi demokrasi konstitusional adalah memastikan setiap suara memiliki peluang yang wajar untuk terwakili. Prinsip ini berakar pada gagasan kedaulatan rakyat," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa legitimasi kekuasaan bersumber dari kehendak warga negara, bukan dari rekayasa sistem yang justru mempersempit kompetisi dan representasi di parlemen.
Nasdem Konsisten Dorong PT 7 Persen
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh, menyatakan konsistensi partainya untuk mendorong ambang batas parlemen ditingkatkan menjadi 7 persen. Menurutnya, ambang batas yang lebih tinggi akan lebih efektif.
"Bagaimanapun juga, kita memang, Nasdem berpikir, sejujurnya, dari sistem multipartai, kalau bisa kita berubah menjadi selected party, itu jauh lebih efektif. Untuk menjaga stabilitas pemerintahan maupun juga bagi implementasi hasil manfaat kebebasan demokrasi yang kita miliki," kata Surya Paloh di Nasdem Tower, Jakarta Pusat, Sabtu, 21 Februari 2026.
Debate mengenai besaran parliamentary threshold ini diprediksi akan terus memanas, menyangkut masa depan sistem perwakilan dan kualitas demokrasi di Indonesia.
Artikel Terkait
Jokowi Dukung Revisi UU KPK 2024: Pengakuan Dosa atau Drama Politik 2029?
Gibran vs Prabowo di 2029: Mampukah PSI dan Koalisi Strategis Jadi Penantang Serius?
Modus Dirumahkan via WhatsApp Jelang Lebaran: Trik Baru Perusahaan Hindari THR?
Jokowi Dituding Cuci Tangan Soal Revisi UU KPK: Benarkah Inisiatif Lemahnya KPK dari DPR?