"Pernyataan ia mendukung revisi UU KPK 2019 lama, juga tersurat akan refleksi dirinya yang menyadari kesalahannya karena telah melemahkan KPK dan tidak mendukung agenda reformasi pemberantasan KKN," ujar Efriza pada Selasa, 24 Februari 2026.
Drama Politik Menuju 2029?
Pengamat yang juga Magister Ilmu Politik Universitas Nasional (UNAS) ini meyakini bahwa langkah Jokowi bisa jadi merupakan bagian dari drama politik. Isu revisi UU KPK diduga dimanfaatkan untuk mengejar kepentingan politik tertentu menyongsong tahun 2029.
Dengan mendukung revisi baru, Jokowi dianggap berusaha membersihkan citra dari kesalahan masa lalu tanpa secara terbuka mengakui andilnya. "Tetapi namanya juga Jokowi, ia enggan mengakui kesalahannya, maka pernyataannya malah menyalahkan atau mengkambinghitamkan DPR," tutur Efriza.
Ia menegaskan, pola ini menunjukkan kecenderungan Jokowi untuk melepas tanggung jawab politiknya di masa lalu. "Ini menunjukkan kecenderungan Jokowi melepas tanggung jawab politik dirinya di masa lalu, bersih-bersih dari dosanya," tegas Efriza.
Artikel Terkait
Usulan PT 7%: Ancaman Nyata bagi Kedaulatan Rakyat atau Cuma Rekayasa Politik?
Gibran vs Prabowo di 2029: Mampukah PSI dan Koalisi Strategis Jadi Penantang Serius?
Modus Dirumahkan via WhatsApp Jelang Lebaran: Trik Baru Perusahaan Hindari THR?
Jokowi Dituding Cuci Tangan Soal Revisi UU KPK: Benarkah Inisiatif Lemahnya KPK dari DPR?