Meski substansi kebijakan dianggap tepat, terdapat catatan mengenai proses penyampaian informasi. Sarman menyayangkan bahwa pengumuman resmi mengenai harga BBM tidak naik ini tidak disampaikan langsung oleh Presiden, melainkan melalui Menteri Sekretaris Negara.
Hal ini dinilai sedikit mengurangi dampak psikologis positif yang bisa lebih dirasakan masyarakat jika disampaikan secara langsung dari pimpinan tertinggi.
Perbandingan Kebijakan BBM dari Masa ke Masa
Langkah Presiden Prabowo ini menarik untuk dibandingkan dengan kebijakan BBM di era kepemimpinan sebelumnya yang sering kali harus menyesuaikan harga dengan kondisi pasar internasional:
- Era Presiden Megawati Soekarnoputri: Harga Premium naik dari Rp1.150 menjadi Rp1.550 per liter pada tahun 2002.
- Era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY): Terjadi kenaikan signifikan pada 2005, di mana harga Premium melonjak dari Rp2.400 menjadi Rp4.500 per liter, dan akhirnya mencapai Rp6.500 di akhir masa jabatan.
- Era Presiden Joko Widodo (Jokowi): Beberapa penyesuaian harga terjadi, seperti kenaikan Premium menjadi Rp8.500 di awal masa jabatan 2014. Penyesuaian besar juga terjadi pada September 2022, di mana harga Pertalite naik dari Rp7.650 menjadi Rp10.000 per liter.
Kebijakan stabilisasi harga BBM subsidi oleh Presiden Prabowo Subianto saat ini menjadi sorotan utama. Keputusan ini tidak hanya berdampak pada ekonomi mikro rumah tangga, tetapi juga menjadi sinyal komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas harga dan meredam inflasi di tengah ketidakpastian global.
Artikel Terkait
Renggangnya Prabowo-Dasco: Jalan Bagi Jokowi & JK Kuasai Pemerintahan?
Pernyataan Saiful Mujani Soal Jatuhkan Prabowo: Makar atau Kritik Politik Biasa?
Istana Anggap Remeh Seruan Mundurkan Prabowo, Ini Fokus Utama Prabowo Sekarang
Fahri Hamzah Beri Peringatan Keras Soal Video Viral Saiful Mujani: Jangan Macam-Macam!