Selain menghadapi proses di internal DPR, Habib Aboe juga terancam laporan pidana. Ketua Umum Ormas Madas Nusantara, KRH. HM. Jusuf Rizal, menyatakan akan melaporkan politikus PKS tersebut ke kepolisian.
Jusuf Rizal menegaskan bahwa pernyataan Habib Aboe yang disampaikan dalam forum resmi rapat Komisi III DPR bersama Kepala BNN itu tidak bisa ditolerir dan mencemarkan marwah masyarakat Madura yang dikenal religius.
Pernyataan Kontroversial dalam Rapat Komisi III
Puncak kontroversi terjadi saat rapat Komisi III DPR dengan Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto pada Selasa, 7 April 2026. Dalam kesempatan itu, Habib Aboe menyatakan:
"Contoh, Madura. Saya itu kaget, Pak, ulama sudah mulai ikut terlibat juga dengan narkotika, coba cek benar tidak? Pesantren-pesantren itu juga, Pak. Ini ada apa? Ternyata ada cuan di situ, Pak. Ada cuan di situ, cuannya banyak, bukan dikit."
Pernyataan inilah yang memicu kemarahan berbagai pihak, terutama dari komunitas Madura, dan berimbas pada dua proses hukum: internal DPR di MKD dan rencana pelaporan ke jalur pidana.
Artikel Terkait
KPK Bongkar Skandal Dapur Gratis: Keracunan hingga Pengawasan Bolong!
Menguak Motif Kasus Andrie Yunus: Benarkah Hanya Dendam Pribadi?
Habib Rizieq Buka Suara: FPI Bukan Cooling Down, Tapi Nonton Buaya Ribut
Reshuffle Kabinet Prabowo Besok? Isu Bahlil Lahadalia Naik Jadi Menko Bikin Heboh!