Akun @he.ru6014 menambahkan, "Dendam pribadi nya ga d gali ya? Kenal ga korban ma pelaku ,punya utang/sangkutan piutang ga korban ma pelaku? Gitu aja,kalo dendam pribadi berarti saling kenal donk."
Komentar lain bahkan lebih skeptis. "Anak TK pun tidak akan percaya," timpal akun @anggasetiawan04. Sementara akun @radenaryo menuding, "Drama apalagi ini .. demi melindungi…"
Pernyataan Resmi Oditur Militer
Di tengah keraguan publik, Oditur Militer Kolonel Chk Andri Wijaya menegaskan bahwa motif para pelaku mengarah pada persoalan personal. "Motif para terdakwa ini masih dendam pribadi terhadap saudara AY," ujarnya.
Proses Hukum Berlanjut
Keempat pelaku dijerat dengan pasal berlapis. Sidang perdana untuk kasus ini telah dijadwalkan dan akan berlangsung pada 29 April 2026 mendatang.
Artikel Terkait
Habib Rizieq Buka Suara: FPI Bukan Cooling Down, Tapi Nonton Buaya Ribut
Reshuffle Kabinet Prabowo Besok? Isu Bahlil Lahadalia Naik Jadi Menko Bikin Heboh!
Pangi Syarwi Bantah Inflasi Pengamat: Saya 17 Tahun di Bidang Ini, Kok Bisa?
Habib Aboe Dipanggil MKD DPR: Akankah Tudingan Narkoba ke Ulama Madura Berujung Pidana?