Hal itu disampaikan Muzammil seusai Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) PKS di Jakarta Pusat pada Selasa (21/6).
Menurut Muzammil, meski sudah mengantongi nama bakal calon presiden (capres), PKS tetap akan menggugat presidential threshold.
Gugatan ambang batas pencalonan presiden itu dilakukan agar partainya leluasa dalam mengusung capres pada Pilpres 2024.
"Kami ingin memperjuangkan presidential threshold nol persen, sehingga PKS punya keleluasaan untuk mengusulkan nama yang disepakati tadi," kata Muzammil.
Namun, jika gugatan itu tidak terpenuhi, pihaknya akan melakukan dialog dengan partai lain untuk membangun koalisi.
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara