Maruf Amin Minta MUI Keluarkan Fatwa Ganja Medis, PPP: Syarikat Islam Selesai, Tinggal Kesehatan

- Rabu, 29 Juni 2022 | 15:30 WIB
Maruf Amin Minta MUI Keluarkan Fatwa Ganja Medis, PPP: Syarikat Islam Selesai, Tinggal Kesehatan

Fatwa Ganja Medis

Wapres Maruf Amin akhinya menanggapi soal permintaan seorang ibu kepada pemerintah untuk melegalkan ganja demi kebutuhan medis sang anak yang mengidap cerebral palsy. Maruf lantas meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mengeluarkan fatwa untuk mengatur penggunaan ganja medis.

Maruf mengatakan bahwa MUI sudah mengeluarkan putusan kalau ganja dilarang karena menjadi pangkal masalah. Bahkan dalam Alquran juga diatur soal larangan tersebut.  Akan tetapi, ia menyebut adanya pengecualian apabila digunakan untuk keperluan medis. 

"MUI harus membuat fatwanya, fatwa baru pembolehannya, artinya ada kriteria, saya kira MUI akan segera mengeluarkan fatwanya untuk bisa dipedomani oleh DPR," kata Ma'ruf di Kantor MUI, Jakarta Pusat, Selasa (28/6/2022). 

Permintaan itu disampaikan Maruf supaya pelegalan ganja medis bisa diatur secara ketat dan tidak menimbulkan kemudaratan. 

"Jangan sampai nanti berlebihan dan nanti menimbulkan kemudaratan, ada berbagai klasifikasi, saya kira ganja itu, ada varietasnya, nanti supaya MUI membuat fatwa berkaitan dengan varietas-varietas ganja itu."

Sumber: suara.com

Halaman:

Komentar

Terpopuler