Gembong Warsono mengkritisi pengawasan yang dilakukan Pemprov DKI masih lemah terhadap kegiatan usaha, salah satunya Holywings karena sekedar mengikuti perintah saja.
"Pejabat itu harus melakukan pengawasan terhadap pelanggaran. Kalau sampai (pelanggaran) terjadi, berarti pengawasan lemah. Karena pengawasan lemah, terjadi pelanggaran,” ucap Gembong, Rabu (29/6).
Leboh lanjut, Gembong menambahkan grup usaha Holywings sejatinya sudah beroperasi sudah lama, tapi pelanggaran izin itu baru diungkap ketika usaha tersebut sedang disorot karena kasus promosi bisnis yang berbau isu Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA).
Padahal, Pemprov DKI melalui dinas terkait menerima laporan berkala dari pelaku usaha setiap enam bulan sekali.
"Sudah ada pelanggaran sekian bulan kok baru ada penindakan. Sudah ramai, sudah viral baru Pemprov bertindak," katanya.
Artikel Terkait
Terungkap! Operasi Senyap Super Tanker Iran di Perairan Indonesia Bikin Geopolitik Dunia Panas
Sri Bintang Pamungkas Bongkar Isi Rumah Prabowo di Hambalang: Isinya Cowok Ganteng?
Fahri Hamzah Beberkan Fakta: Prabowo Seharusnya Jadi Presiden 25 Tahun Lalu, Bukan Sekarang!
Gagal Total! Gema Nasional Ultimatum Copot Dirut KAI Bobby Rasyidin Setelah Tragedi Beruntun