Ahmad Syaiku juga menyebutkan presidential threshold 20 persen belum final dan masih memilikk titik-titik lemah.
"Tadi saya katakan tidak ada landasan ilmiah yang kuat terkait dengan penetapan angka itu (20 persen, red)," ungkap Ahmad Syaikhu.
Seperti diketahui, dalam gugatan tersebut PKS tidak mengajukan presidential threshold nol persen, melainkan 7-9 persen saja.
Dengan demikian, PKS bisa mengajukan capres dan cawapres jika berhasil berkoalisi dengan 1 partai saja
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
Prabowo Tuding Elit Politik Dibayar Hanya Bisa Nyinyir, Ini Bukti Swasembada Pangan 2025
Rahasia di Balik Retret Hambalang: Prabowo Uji Loyalitas Menteri Jelang 2026?
Retret Kabinet Prabowo 2026: Evaluasi Kinerja atau Uji Loyalitas di Balik Guyonan?
Partai Demokrat Laporkan 4 Akun Pendukung Jokowi: Maaf Tak Cukup, Proses Hukum Tetap Berjalan