Ahmad Syaikhu berpendapat hal itu akan memunculkan polarisasi di masyarakat seperti pemilu-pemilu sebelumnya.
"Kami ingin mengurangi polarisasi di tengah-tengah masyarakat," ujar Ahmad Syaikhu di Mahkamah Konstitusi, Rabu (6/7/2022).
Dirinya meyakini polarisasi diakibatkan kurangnya capres dan cawapres dalam pilpres. Selain itu, dirinya juga mengatakan tim hukum PKS telah melakukan kajian terkait permohonan judicial review presidential threshold tersebut.
"Tidak kurang dari 30 permohonan judicial review kami kaji terkait presidential threshold yang pernah diajukan ke mahkamah konstitusi," ucapnya.
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara