Ahmad Syaikhu berpendapat hal itu akan memunculkan polarisasi di masyarakat seperti pemilu-pemilu sebelumnya.
"Kami ingin mengurangi polarisasi di tengah-tengah masyarakat," ujar Ahmad Syaikhu di Mahkamah Konstitusi, Rabu (6/7/2022).
Dirinya meyakini polarisasi diakibatkan kurangnya capres dan cawapres dalam pilpres. Selain itu, dirinya juga mengatakan tim hukum PKS telah melakukan kajian terkait permohonan judicial review presidential threshold tersebut.
"Tidak kurang dari 30 permohonan judicial review kami kaji terkait presidential threshold yang pernah diajukan ke mahkamah konstitusi," ucapnya.
Artikel Terkait
Ketua HMI Jabar Diteror Usai Ungkap Video Andrie Yunus: Siapa Dalangnya?
Sidang Isbat 1 Syawal 2026 Digelar Besok: Apakah Idul Fitri Jatuh pada 20 Maret?
Mahfud MD Bongkar Potensi Korupsi di Balik Program Makan Gratis: Ini Kata-Kata Kerasnya
Restorative Justice untuk Rismon: Mungkinkah Perkara Ijazah Palsu vs Jokowi Berakhir Damai?