"Pasti rugi dong. Oleh sebab itu dia mengajukan," tuturnya.
Aboe Bakar juga yakin legal standing gugatan PKS terhadap Presidential Threshold 20 persen cukup kuat.
"Cukup kuat, yakin aja. Doakan saja PKS berhasil, Insyaallah," kata dia.
Seperti diketahui, dalam gugatan tersebut PKS tidak mengajukan Presidential Threshold nol persen, melainkan 7-9 persen saja.
Dengan demikian, PKS bisa mengajukan capres dan cawapres jika berhasil berkoalisi dengan 1 partai saja.(*)
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
Sidang Isbat 1 Syawal 2026 Digelar Besok: Apakah Idul Fitri Jatuh pada 20 Maret?
Mahfud MD Bongkar Potensi Korupsi di Balik Program Makan Gratis: Ini Kata-Kata Kerasnya
Restorative Justice untuk Rismon: Mungkinkah Perkara Ijazah Palsu vs Jokowi Berakhir Damai?
Mantan Ketua PN Depok Lawan KPK di Praperadilan: Benarkah Penyitaan Rp850 Juta & Rp2,5 Miliar Itu Sah?