Asas tersebut menegaskan bahwa kedudukan setiap warga negara sama di hadapan hukum tanpa ada pengecualian.
Refly Harun turut menambahkan bahwa ia setuju dengan prinsip demokrasi. Di mana aka nada pembanding ketika ada hal disinformasi.
Seperti halnya video pidato Anies unggahan Abu Janda yang diduga sengaja diedit.
Hal itu lantas menjadi masalah menurut Refly Harun, sebab apa yang dilakukan Abu Janda sepertinya merupakan kesengajaan.
"Cuma yang jadi masalah adalah bagaimana kalau disinformasi itu memang disengaja betul bukan karena tidak tahu informasi, tapi sesungguhnya dia tahu informasi lalu sengaja edit dan potong video untuk mendiskreditkan," kata Refly Harun.
Lulusan Fakultas Hukum Universitas Gajah mada itu juga menyebut bahwa seharusnya tindakan seperti yang dilakukan Abu Janda ditindak aparat dan diproses secara hukum.
"Sekali lagi agak miris, dalam alam demokrasi seperti ini, ya pemerintah dan penegak hukum pun memang harus bertindak netral,” katanya.
Lebih lanjut, Refly Harun menegaskan bahwa jangan sampai ada orang yang dianggap ‘milik pemerintah’ sehingga kemudian ia aman dari hukum.
“Jangan sampai kemudian ada orang yang dianggap belongs to the state, belongs to goverment, dan belongs to the power. Sehingga orang itu akan aman-aman saja membuat fitnah terhadap orang lain," kata Refly Harun soal dugaan fitnah terhadap Anies lewat video editan Abu Janda.
Sumber: poskota.co.id
Artikel Terkait
Zulhas Gagal? Harga Minyakita Tembus Rp23.000, Ini Bukti Karut-marut Tata Niaga Pangan!
Harga Minyakita Melambung di Atas HET, Pengamat: Ini Bukti Kegagalan Zulhas Sebagai Menko Pangan
Seskab Teddy Bungkam saat Dihujat Amien Rais? Ternyata Ini Alasannya yang Mengejutkan!
Viral! Dandim Ternate Bongkar Alasan di Balik Pembubaran Nobar Film Pesta Babi – Ternyata Demi Ini