Ia pun mencontohkan permasalahan HAM di Indonesia.
Menurut dia, media sosial ramai memperbincangkan Indonesia sebagai negara dengan pelanggaran HAM yang berat.
Mahfud menyebut, pengguna medsos sempat mengeklaim PBB sudah membentuk tim untuk menyelidiki pelanggaran HAM di Indonesia. Tapi, ini tidak sesuai fakta di lapangan.
"Saya 13-14 Juni datang sendiri ke markas Dewan HAM PBB, sama sekali Indonesia enggak dapat sorotan apa pun. Terus terang dalam penegakan HAM yang disoroti Turki, Inggris, Korea Utara, Brasil, dan ada 49 negara yang disebut. Indonesia tidak ada di situ," paparnya.
Mahfud menilai, yang terjadi di Indonesia saat ini bukan banyak kasus pelanggaran HAM berat.
Terjadi perubahan pola yang dulu merupakan pelanggaran HAM dari pemerintah ke rakyat, sekarang dari rakyat ke rakyat.
"Saya tidak ingin mengatakan bahwa di Indonesia tidak ada pelanggaran HAM. Itu banyak. Tapi diingat polanya sudah berubah. Sekarang dari rakyat ke rakyat, itu namanya kejahatan. Dari pemerintah ke masyarakat itu namanya pelanggaran HAM berat," jelas Mahfud.
"Tentara nabrak orang pacaran lalu mayatnya dilempar ke sungai, ya itu pelanggaran HAM tapi bukan pelanggaran ham berat. itu pelanggaran HAM biasa seperti suami bunuh istri," tutup dia.
Artikel Terkait
Sidang Isbat 1 Syawal 2026 Digelar Besok: Apakah Idul Fitri Jatuh pada 20 Maret?
Mahfud MD Bongkar Potensi Korupsi di Balik Program Makan Gratis: Ini Kata-Kata Kerasnya
Restorative Justice untuk Rismon: Mungkinkah Perkara Ijazah Palsu vs Jokowi Berakhir Damai?
Mantan Ketua PN Depok Lawan KPK di Praperadilan: Benarkah Penyitaan Rp850 Juta & Rp2,5 Miliar Itu Sah?