Ia pun mencontohkan permasalahan HAM di Indonesia.
Menurut dia, media sosial ramai memperbincangkan Indonesia sebagai negara dengan pelanggaran HAM yang berat.
Mahfud menyebut, pengguna medsos sempat mengeklaim PBB sudah membentuk tim untuk menyelidiki pelanggaran HAM di Indonesia. Tapi, ini tidak sesuai fakta di lapangan.
"Saya 13-14 Juni datang sendiri ke markas Dewan HAM PBB, sama sekali Indonesia enggak dapat sorotan apa pun. Terus terang dalam penegakan HAM yang disoroti Turki, Inggris, Korea Utara, Brasil, dan ada 49 negara yang disebut. Indonesia tidak ada di situ," paparnya.
Mahfud menilai, yang terjadi di Indonesia saat ini bukan banyak kasus pelanggaran HAM berat.
Terjadi perubahan pola yang dulu merupakan pelanggaran HAM dari pemerintah ke rakyat, sekarang dari rakyat ke rakyat.
"Saya tidak ingin mengatakan bahwa di Indonesia tidak ada pelanggaran HAM. Itu banyak. Tapi diingat polanya sudah berubah. Sekarang dari rakyat ke rakyat, itu namanya kejahatan. Dari pemerintah ke masyarakat itu namanya pelanggaran HAM berat," jelas Mahfud.
"Tentara nabrak orang pacaran lalu mayatnya dilempar ke sungai, ya itu pelanggaran HAM tapi bukan pelanggaran ham berat. itu pelanggaran HAM biasa seperti suami bunuh istri," tutup dia.
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara