Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo harus ditetapkan tersangka dalam kasus kematian Brigadir Joshua atau Nofriansyah Joshua Hutabarat di kediaman polisi bintang dua tersebut.
“Tinggal fredy sambo yg harus ditetapkan jadi tersangka,” kata mantan anggota Djoko Edhi Abdurrahman di akun Twitter-nya @DjokedA, Kamis (4/8/2022).
Djoko mengatakan seperti itu menanggapi berita dari democrazy news berjudul “Simak! Pernyataan Lengkap Irjen Ferdy Sambo Buka Suara Soal Tewasnya Brigadir Joshua”.
Djoko menduga berita bohong yang menyebutkan Brigadir J melakukan pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo. “Saya duga, tuduhan ada pelecehan seksual dari Puteri Sambo, itu bohong. ini yg perlu dibuktikan,” jelas Djoko.
Ferdy Sambo mengimbau kepada masyarakat agar tidak memberikan asumsi-asumsi negatif terhadap keluarganya terkait peristiwa tewasnya Brigadir J alias Joshua Hutabarat di rumah dinasnya, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Kamis (4/8/2022).
Artikel Terkait
Sidang Isbat 1 Syawal 2026 Digelar Besok: Apakah Idul Fitri Jatuh pada 20 Maret?
Mahfud MD Bongkar Potensi Korupsi di Balik Program Makan Gratis: Ini Kata-Kata Kerasnya
Restorative Justice untuk Rismon: Mungkinkah Perkara Ijazah Palsu vs Jokowi Berakhir Damai?
Mantan Ketua PN Depok Lawan KPK di Praperadilan: Benarkah Penyitaan Rp850 Juta & Rp2,5 Miliar Itu Sah?