Rumah sakit milik Muhammadiyah menggunakan istilah Pembina Kesejahteraan Umat (PKU). Perubahan nama rumah sakit menjadi rumah sehat yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membuat pasien termotivasi untuk sembuh dari penyakit.
“Muhammadiyah sudah lama menggunakan istilah “PKU” atau “Pembina Kesejahteraan Umat” untuk pusat pelayanan kesehatan,” kata Guru Besar Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) Prof Aidul Fitriciada di akun Twitter-nya @AidulFa, Jumat (5/8/2022). “Sebelumnya dikenal sebagai “PKO” (Penolong Kesengsaraan Oemoem).
Menurut Aidul, perubahan rumah sehat tidak bertentangan dengan UU Rumah Sakit.
“Kata Rumas Sakit (RS) disematkan karena mengikuti aturan UU dan administrasi saja,” jelas Aidul.
Sebelumnya, Anies melakukan Perubahan nama di 31 rumah sakit milik pemerintah yang ada di DKI Jakarta.
Artikel Terkait
Prabowo Buka Suara ke Tokoh Kritis: Kedaulatan Negara Terancam Oligarki!
Prabowo 2029 Tanpa Gibran? Analisis Mengejutkan Soal Strategi Gerindra
Jokowi Dikritik Pedas: Wacana 2 Periode Prabowo-Gibran Dinilai Terlalu Ambisius!
Gibran di Pilpres 2029: Hanya PSI yang Setia? Ini Peta Dinginnya Dukungan Partai