Rumah sakit milik Muhammadiyah menggunakan istilah Pembina Kesejahteraan Umat (PKU). Perubahan nama rumah sakit menjadi rumah sehat yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membuat pasien termotivasi untuk sembuh dari penyakit.
“Muhammadiyah sudah lama menggunakan istilah “PKU” atau “Pembina Kesejahteraan Umat” untuk pusat pelayanan kesehatan,” kata Guru Besar Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) Prof Aidul Fitriciada di akun Twitter-nya @AidulFa, Jumat (5/8/2022). “Sebelumnya dikenal sebagai “PKO” (Penolong Kesengsaraan Oemoem).
Menurut Aidul, perubahan rumah sehat tidak bertentangan dengan UU Rumah Sakit.
“Kata Rumas Sakit (RS) disematkan karena mengikuti aturan UU dan administrasi saja,” jelas Aidul.
Sebelumnya, Anies melakukan Perubahan nama di 31 rumah sakit milik pemerintah yang ada di DKI Jakarta.
Artikel Terkait
Roy Suryo Bocorkan 3 Ancaman Serius untuk Rismon Usai Bersih-bersih Kasus Ijazah Jokowi
Susi Pudjiastuti Sindir Bahlil: Ketahuan Tak Pernah Masak! Ini Fakta di Balik Imbauan Matikan Kompor
Anies Baswedan Datang ke Cikeas Tanpa Undangan: SBY & AHY Bereaksi, Ini Motif Tersembunyi!
Buku Otak Politik Jokowi Segera Terbit: Riset Neurologi Ungkap Sisi Lain Jokowi?