Hal senada juga dikatakan Abdullah Fernandes, yang juga hadir dalam aksi itu, kepada awak media, ia mengatakan dari berbagai kebijakan yang dikeluarkan Menkominfo Jhonny G Plate tersebut, yang berimplikasi munculnya kerugian, kegaduhan, keresahan dan bahkan protes dari masyarakat, serta diduga dapat memicu munculnya dugaan tindak pidana korupsi dan juga tindak pidana gratifikasi yang menguntungkan pihak-pihak tertentu, maka dirinya bersama massa aksi menggelar demonstrasi di KPK tersebut, menuntut agar KPK melakukan audit investigasi yakni mencari, menemukan, dan mengumpulkan bukti secara sistematis yang bertujuan mengungkapkan terjadinya konflik interest akibat adanya rangkap jabatan dan penempatan kader parpol di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informasi, sehingga dapat memicu timbulnya dugaan tindak pidana gratifikasi, korupsi, dan kolusi dari lahirnya suatu kebijakan ataupun kinerja yang merugikan kepentingan masyarakat.
“Kami sangat berharap KPK segera melakukan Audit Investigasi, sebab apabila tidak segera dilakukan maka kami mengkhawatirkan adanya preseden buruk terhadap kinerja KPK serta juga dapat mengindikasikan turunnya kepercayaan masyarakat terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi Indonesia, dan ini juga agar rakyat mengetahui mengenai ada apa dibalik semua kebijakan Menkominfo yang terkesan tidak memperhatikan kepentingan masyarakat, kami sudah menyampaikan surat pengaduan nya ke KPK hari ini, jumaat 5 Agustus 2022, mohon segera ditindaklanjuti pengaduan kami, pak,” pungkas Abdullah Fernandes
Sumber: suaranasional.com
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara