Hal senada juga dikatakan Abdullah Fernandes, yang juga hadir dalam aksi itu, kepada awak media, ia mengatakan dari berbagai kebijakan yang dikeluarkan Menkominfo Jhonny G Plate tersebut, yang berimplikasi munculnya kerugian, kegaduhan, keresahan dan bahkan protes dari masyarakat, serta diduga dapat memicu munculnya dugaan tindak pidana korupsi dan juga tindak pidana gratifikasi yang menguntungkan pihak-pihak tertentu, maka dirinya bersama massa aksi menggelar demonstrasi di KPK tersebut, menuntut agar KPK melakukan audit investigasi yakni mencari, menemukan, dan mengumpulkan bukti secara sistematis yang bertujuan mengungkapkan terjadinya konflik interest akibat adanya rangkap jabatan dan penempatan kader parpol di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informasi, sehingga dapat memicu timbulnya dugaan tindak pidana gratifikasi, korupsi, dan kolusi dari lahirnya suatu kebijakan ataupun kinerja yang merugikan kepentingan masyarakat.
“Kami sangat berharap KPK segera melakukan Audit Investigasi, sebab apabila tidak segera dilakukan maka kami mengkhawatirkan adanya preseden buruk terhadap kinerja KPK serta juga dapat mengindikasikan turunnya kepercayaan masyarakat terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi Indonesia, dan ini juga agar rakyat mengetahui mengenai ada apa dibalik semua kebijakan Menkominfo yang terkesan tidak memperhatikan kepentingan masyarakat, kami sudah menyampaikan surat pengaduan nya ke KPK hari ini, jumaat 5 Agustus 2022, mohon segera ditindaklanjuti pengaduan kami, pak,” pungkas Abdullah Fernandes
Sumber: suaranasional.com
Artikel Terkait
Juda Agung Resmi Jadi Wamenkeu: Kekayaan Rp56 M, Tukar Guling dengan BI, dan Kisah Unik dari IPB ke IMF
Retno Marsudi Dipanggil Prabowo ke Istana, Warganet: Kangen Menlu yang Berintegritas dan Cerdas!
Roy Suryo Beberkan Bukti Kertas & Gelar Profesor yang Bikin Kasus Ijazah Jokowi Makin Panas
Mahfud MD Bongkar Fakta: Ini Alasan Informasi ke Presiden Sering Tak Utuh