“Bukti bahwa Republik ini adalah negara hukum dilihat dari kinerja Polri sebagai Penegak Hukum yang setia pada janjinya sebagai Bhayangkara Negara. Jika berkhianat, maka Polri adalah malapetaka negara,” ungkapnya.
Buruknya penegakan hukum oleh Polri, kata KAMI Lintas Provinsi dilihat kelahiran KPK. “KPK dibentuk sebagai lembaga adhoc, karena masalah di lembaga penegakan hukum, i.e. Polisi Dan Jaksa. Tiba-tiba saja KPK juga dibajak dan dilumpuhkan oleh polisi sendiri,” pungkasnya.
Sumber: suaranasional.com
Artikel Terkait
Menguak Motif Kasus Andrie Yunus: Benarkah Hanya Dendam Pribadi?
Habib Rizieq Buka Suara: FPI Bukan Cooling Down, Tapi Nonton Buaya Ribut
Reshuffle Kabinet Prabowo Besok? Isu Bahlil Lahadalia Naik Jadi Menko Bikin Heboh!
Pangi Syarwi Bantah Inflasi Pengamat: Saya 17 Tahun di Bidang Ini, Kok Bisa?