“Bukti bahwa Republik ini adalah negara hukum dilihat dari kinerja Polri sebagai Penegak Hukum yang setia pada janjinya sebagai Bhayangkara Negara. Jika berkhianat, maka Polri adalah malapetaka negara,” ungkapnya.
Buruknya penegakan hukum oleh Polri, kata KAMI Lintas Provinsi dilihat kelahiran KPK. “KPK dibentuk sebagai lembaga adhoc, karena masalah di lembaga penegakan hukum, i.e. Polisi Dan Jaksa. Tiba-tiba saja KPK juga dibajak dan dilumpuhkan oleh polisi sendiri,” pungkasnya.
Sumber: suaranasional.com
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara