“Bukti bahwa Republik ini adalah negara hukum dilihat dari kinerja Polri sebagai Penegak Hukum yang setia pada janjinya sebagai Bhayangkara Negara. Jika berkhianat, maka Polri adalah malapetaka negara,” ungkapnya.
Buruknya penegakan hukum oleh Polri, kata KAMI Lintas Provinsi dilihat kelahiran KPK. “KPK dibentuk sebagai lembaga adhoc, karena masalah di lembaga penegakan hukum, i.e. Polisi Dan Jaksa. Tiba-tiba saja KPK juga dibajak dan dilumpuhkan oleh polisi sendiri,” pungkasnya.
Sumber: suaranasional.com
Artikel Terkait
Bahlil Berani Tantang Mafia Impor: Demi Merah Putih, Nyawa Saya Korbankan untuk Swasembada Energi!
Luhut Tantang Bukti Saham Toba Pulp: Saya Jengkel, Justru Ingin Tutup Pabriknya!
PDIP Tolak Pilkada Lewat DPRD, Ini Solusi Revolusioner Mereka untuk Hentikan Politik Uang
Menko Pangan Zulkifli Hasan Blusukan ke Wonosobo, Apa Hasil Tinjauan SPPG Kalikajar?