“Bukti bahwa Republik ini adalah negara hukum dilihat dari kinerja Polri sebagai Penegak Hukum yang setia pada janjinya sebagai Bhayangkara Negara. Jika berkhianat, maka Polri adalah malapetaka negara,” ungkapnya.
Buruknya penegakan hukum oleh Polri, kata KAMI Lintas Provinsi dilihat kelahiran KPK. “KPK dibentuk sebagai lembaga adhoc, karena masalah di lembaga penegakan hukum, i.e. Polisi Dan Jaksa. Tiba-tiba saja KPK juga dibajak dan dilumpuhkan oleh polisi sendiri,” pungkasnya.
Sumber: suaranasional.com
Artikel Terkait
PMI Investasi Rp 5,3 Triliun di Indonesia: Sampoerna Jadi Pusat Ekspor Global untuk 30+ Negara?
Impor 105 Ribu Pikap India Ditolak, Mahasiswa Desak Dirut Agrinas Dicopot!
Gagal Total Negosiasi ART? Pakar Sebut Tim Ekonomi Prabowo Hanya Jadi Janitor AS
Ijazah Paket C Tiyo Ardianto Disorot, Buni Yani: Tak Masalah, Ini Justru Buktikan...