“Enggak mampu pertahanan TNI dan Polri kita menahan masuk (perusak ideologi bangsa), (masuknya) bukan melalui kekuatan terbuka, masuknya melalui endapan-endapan luar biasa,” ujar dia.
Dia menyebut wacana tersebut bukan barang haram. Hal itu bisa dilakukan melalui amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
“Menurut saya, bukan hal dilarang sepanjang sembilan fraksi masuk serumah bersama DPD, kita satu ruangan di Sidang Umum kita ubah,” sebut dia.
Sumber: suaranasional.com
Artikel Terkait
Menteri Bahlil Klaim Stok BBM Aman, IPO Minta Prabowo Waspada: Ini Risiko Krisis yang Disembunyikan?
Pertemuan Rahasia di Cikeas: Inikah Sinyal Awal Duet Anies-AHY untuk Pilpres 2029?
Robot atau Boneka? Rismon Sianipar Dituding Diremot dari Solo untuk Serang Roy Suryo
Anies Baswedan Datang Tanpa Undangan ke Halal Bihalal SBY, Demokrat: Panitia Tidak Mengundang