“Enggak mampu pertahanan TNI dan Polri kita menahan masuk (perusak ideologi bangsa), (masuknya) bukan melalui kekuatan terbuka, masuknya melalui endapan-endapan luar biasa,” ujar dia.
Dia menyebut wacana tersebut bukan barang haram. Hal itu bisa dilakukan melalui amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
“Menurut saya, bukan hal dilarang sepanjang sembilan fraksi masuk serumah bersama DPD, kita satu ruangan di Sidang Umum kita ubah,” sebut dia.
Sumber: suaranasional.com
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara