Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) harus menelusuri dugaan dana haram di Satgasus Merah Putih yang pernah dipimpin Irjen Pol Ferdy Sambo.
“PPATK adalah menjadi penting untuk menelusuri dana yang dikelola oleh Satgasus Merah Putih kemana saja beredarnya,” kata Koordinator Kajian Politik Merah Putih Sutoyo Abadi kepada redaksi www.suaranasional.com, Jumat (12/8/2022).
Kata Sutoyo, pernyataan pengacara Brigadir Joshua Kamarudin Simanjuntak yang menyebut kematian kliennya terkait bisnis haram judi, miras dan sabu perlu dibongkar aparat kepolisian. “Harus ditelusuri kemana dana itu disalurkan,” ungkap Sutoyo.
Timsus Polri yang menangani kasus Ferdy Sambo, kata Sutoyo harus segera meminta PPATK untuk membongkar transaksi keuangan di Satgasus Merah Putih. “Kepala PPATK Ivan YustIvandana belum dihubungi pihak Polri untuk menelusuri aliran dana Satgasus Merah Putih,” jelasnya.
Sutoyo juga mengkritik Komisi III DPR yang terlihat diam dalam kasus kejanggalan kematian Brigadir Joshua di kediaman rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo.
“Komisi III DPR telah kehilangan momentumnya untuk memanggil siapapun dari pejabat negara yang harus di mintai kejelasannya tentang kasus Ferdy Sambo,” ungkapnya.
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara