Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit menjalankan presisi dan sesuai kepentingan rakyat dengan membubarkan Satgasus Merah Putih.
Demikian dikatakan Ketua Umum PPJNA 98 Anto Kusumayuda kepada redaksi www.suaranasional.com, Jumat (12/8/2022). “Satgasus Merah Putih mempunyai kewenangan berlebih dan berpotensi disalahgunakan,” ungkapnya.
Kata Anto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit bergerak cepat sesuai perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam menyelesaikan kasus terbunuhnya Brigadir Joshua. “Setelah membubarkan Satgasus Merah Putih, Timsus Polri menggandeng PPATK untuk menelusuri sumber dana lembaga yang pernah dikomandani Ferdy Sambo itu,” jelasnya.
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara