Kuasa hukum keluarga Brigadir Joshua, Kamaruddin Simanjuntak menanggapi bahwa kasus dugaan pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi tidak bisa dilanjutkan.
“Kasus dugaan pelecehan seksual tidak akan jalan, karena orang mati tidak bisa dimintai pertanggungjawaban,” ujar Kamaruddin di Bareskrim Polri, Selasa (2/8/2022).
Sumber: suaranasional.com
Artikel Terkait
Menteri Bahlil Klaim Stok BBM Aman, IPO Minta Prabowo Waspada: Ini Risiko Krisis yang Disembunyikan?
Pertemuan Rahasia di Cikeas: Inikah Sinyal Awal Duet Anies-AHY untuk Pilpres 2029?
Robot atau Boneka? Rismon Sianipar Dituding Diremot dari Solo untuk Serang Roy Suryo
Anies Baswedan Datang Tanpa Undangan ke Halal Bihalal SBY, Demokrat: Panitia Tidak Mengundang