Masyarakat makin tidak percaya kepada polisi yang belum menahan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang sudah berstatus tersangka atas keterlibatannya dalam pembunuhan Brigadir Yoshua.
“Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi menjadi tersangka tetapi tidak ditahan membuat masyarakat semakin hilang kepercayaan terhadap Polri,” kata Aktivis Mujahid 212 Damai Hari Lubis kepada redaksi www.suaranasional.com, Sabtu (20/8/2022).
Kata Damai, Putri Candrawathi belum ditahan menunjukkan penyidik kepolisian tidak mencerminkan keseriusan dari pelaksanaan motto Presisi atau jargon Polri promoter, karena tidak patuhi rule of law atau ketentuan hukum yang mesti dijalankan.
“Faktanya masih timpang, belum komitmen akan pelaksanaan pada prinsip equality before the law, perlakuan Polri berbeda terhadap kaum kelas borju atau intelektual yang berkantong tebal, dibanding terhadap orang miskin bila terjerat hukum dan ditetapkan menjadi tersangka,” paparnya.
Kata Damai, penyidik polisi tidak tegas dan menonjolkan rasa sungkan terhadap Putri Candrawathi sehingga belum ditahan padahal istri Ferdy Sambo itu terlibat kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yoshua.
Artikel Terkait
BBM Naik 18 April 2026: DPR Peringatkan Dampak Ini ke Harga Sembako!
KPK Bongkar Skandal Dapur Gratis: Keracunan hingga Pengawasan Bolong!
Menguak Motif Kasus Andrie Yunus: Benarkah Hanya Dendam Pribadi?
Habib Rizieq Buka Suara: FPI Bukan Cooling Down, Tapi Nonton Buaya Ribut