Kasus Gibran dan Kaesang Dihentikan, Muslim Arbi: KPK di Bawah Ketiak Jokowi

- Minggu, 21 Agustus 2022 | 19:20 WIB
Kasus Gibran dan Kaesang Dihentikan, Muslim Arbi: KPK di Bawah Ketiak Jokowi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bawah ketiak Presiden Joko Widodo (Jokowi) atas keputusannya menghentikan dugaan kasus pencucian uang Gibran Rakabuming Raka (Gibran) dan Kaesang Pangarep (Kaesang).

“Laporan Ubedilah Badrun terhadap Gibran dan Kaesang dihentikan KPK. Hal ini menunjukkan lembaga antirasuah itu di bawah ketiak Jokowi,” kata pengamat politik Muslim Arbi kepada redaksi www.suaranasional.com, Ahad (21/8/2022).

Kata Muslim, sejak awal sudah bisa ditebak, KPK tidak akan berani memeriksa Gibran dan Kaesang. “Harusnya KPK memanggil Gibran dan Kaesang. Tiba-tiba kasus ini dihentikan dengan penjelasan KPK yang tidak rasional,” jelas Muslim

Halaman:

Komentar

Terpopuler