Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bawah ketiak Presiden Joko Widodo (Jokowi) atas keputusannya menghentikan dugaan kasus pencucian uang Gibran Rakabuming Raka (Gibran) dan Kaesang Pangarep (Kaesang).
“Laporan Ubedilah Badrun terhadap Gibran dan Kaesang dihentikan KPK. Hal ini menunjukkan lembaga antirasuah itu di bawah ketiak Jokowi,” kata pengamat politik Muslim Arbi kepada redaksi www.suaranasional.com, Ahad (21/8/2022).
Kata Muslim, sejak awal sudah bisa ditebak, KPK tidak akan berani memeriksa Gibran dan Kaesang. “Harusnya KPK memanggil Gibran dan Kaesang. Tiba-tiba kasus ini dihentikan dengan penjelasan KPK yang tidak rasional,” jelas Muslim
Artikel Terkait
Zulhas Gagal? Harga Minyakita Tembus Rp23.000, Ini Bukti Karut-marut Tata Niaga Pangan!
Harga Minyakita Melambung di Atas HET, Pengamat: Ini Bukti Kegagalan Zulhas Sebagai Menko Pangan
Seskab Teddy Bungkam saat Dihujat Amien Rais? Ternyata Ini Alasannya yang Mengejutkan!
Viral! Dandim Ternate Bongkar Alasan di Balik Pembubaran Nobar Film Pesta Babi – Ternyata Demi Ini