Penegakan hukum di era pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) paling rusak. Para penegak hukum tidak memberikan rasa keadilan.
“Di tangan pemerintahan Jokowi hukum paling rusak,” kata pengacara Brigadir Yoshua, Kamarudin Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (24/8/2022).
Kata Kamarudin, di era pemerintahan negara yang terjadi justru negara kekuasaan. “Ini bukan negara hukum lagi tapi otoriter negara kekuasaan. Hukum sudah rusak,” ungkap Kamarudin.
Kamarudin menyarankan Presiden Jokowi untuk menghentikan pembangunan infrastruktur dan lebih mengedepankan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM).
Artikel Terkait
Menteri Bahlil Klaim Stok BBM Aman, IPO Minta Prabowo Waspada: Ini Risiko Krisis yang Disembunyikan?
Pertemuan Rahasia di Cikeas: Inikah Sinyal Awal Duet Anies-AHY untuk Pilpres 2029?
Robot atau Boneka? Rismon Sianipar Dituding Diremot dari Solo untuk Serang Roy Suryo
Anies Baswedan Datang Tanpa Undangan ke Halal Bihalal SBY, Demokrat: Panitia Tidak Mengundang