POLHUKAM.ID - Pelaksanaan Pemilu 2024 dikabarkan akan kembali menggunakan sistem proporsional tertutup, seperti yang disampaikan oleh pakar hukum Denny Indrayana. Kalau memang terjadi, maka hal itu dinilai akan merugikan masyarakat.
Sebab, menurut pengamat politik dari Universitas Lampung (Unila), Budi Harjo, dalam sistem proporsional tertutup, orientasi tanggung jawab caleg bukan kepada masyarakat, melainkan ke partai politik yang memilihnya.
"Tidak ada tanggung jawab caleg kepada rakyat, karena merasa dipilih oleh partai sehingga orientasi tugasnya kepada partai. Tentu ini merugikan masyarakat, karena demokrasi kan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Jadi seharusnya berorientasi kepada rakyat," ucap Budi Harjo, dikutip Kantor Berita RMOLlampung, Senin (29/5).
Menurut Budi, untuk mengubah orientasi tanggung jawab tersebut tidak bisa dilakukan dengan mudah. Karena sistem tertutup yang menentukan siapa yang menjadi anggota legislatif adalah partai. Sementara sistem terbuka, kalaupun caleg nomor urut 9, namun dikendalikan masyarakat maka bisa terpilih.
Artikel Terkait
Prabowo Gelar Pertemuan Rahasia 5 Jam dengan Abraham Samad & Susno Duadji, Istana Buka Suara!
Prabowo vs Oligarki: Said Didu Bocorkan Target Geng Solo Parcok dalam Pertemuan Rahasia 4 Jam
Strategi Jokowi 2029-2034: PSI, Kaesang, dan Misteri Dinasti Politik yang Mengguncang Indonesia
Dokter Tifa Bongkar Alasan Jokowi Paksakan Diri ke Rakernas PSI: Sakit atau Strategi?