Apalagi kata Muslim, soal proporsional tertutup juga banyak ditentang banyak pihak, termasuk sejumlah partai politik.
"Lagi pula kalau memang proporsional tertutup itu mau digugat kenapa tidak jauh hari? Kenapa berdekatan dengan tahapan pemilu sudah dimulai? Apakah ini tidak ada agenda tersembunyi untuk kacaukan pemilu?" tanya Muslim.
Karena menurut Muslim, KPU sulit untuk menyanggupi mengubah format pemilu terbuka menjadi tertutup dalam tenggat waktu pemilu yang sempit.
"Jika MK memutuskan proporsional tertutup dikabulkan, itu sudah melampaui kewenangan MK. Karena secara legal sistem pemilu terbuka atau tertutup itu sudah sesuai dengan UU Pemilu, dan tidak bertentangan dengan UUD 1945," pungkasnya.
Sumber: rmol
Artikel Terkait
Prabowo vs Oligarki: Said Didu Bocorkan Target Geng Solo Parcok dalam Pertemuan Rahasia 4 Jam
Strategi Jokowi 2029-2034: PSI, Kaesang, dan Misteri Dinasti Politik yang Mengguncang Indonesia
Dokter Tifa Bongkar Alasan Jokowi Paksakan Diri ke Rakernas PSI: Sakit atau Strategi?
Prabowo Gelar Pertemuan Rahasia Malam Hari: Siti Zuhro dan Susno Duadji Bicara Apa?