POLHUKAM.ID - Atmosfer politik di tanah air semakin panas saja. Kali ini muncul pertanyaan pedas dari Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Demokrat, Benny K Harman.
Seperi diketahui khalayak, eks Wamenkumham Denny Indrayana mengklaim dapat informasi bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan sistem pemilu diubah menjadi proporsional tertutup.
"Pak Mahfud ini benar-benar sudah menjadi corong rezim otoriter," tulis Benny K Harman di akun Twitter resminya, Minggu, 28 Mei 2023.
Benny menilai, seharusnya Mahfud MD berterima kasih kepada Denny yang mengungkap informasi tersebut.
"Mestinya harus berterima kasih kepada Pak Denny bukan malah menginstruksikan Polri untuk kriminalisasi yang bersangkutan. Quo vadis pak Mahfud, quo vadis domine?" tulisnya.
Seperti dikabarkan sebelumnya, Mahfud MD meminta MK menelusuri soal informasi yang dimiliki Denny Indrayana soal sistem pemilu legislatif itu.
Artikel Terkait
Tembok Ratapan Solo di Google Maps: Ancaman Nyata bagi Masa Depan PSI Pasca-Jokowi?
Jokowi Klaim Tak Teken Revisi UU KPK 2019, Tapi Pengamat Beberkan Fakta Mengejutkan Ini
Gibran Jadi Bumerang Prabowo di Pilpres 2029? 3 Alasan Analis Prediksi Duet Ini Berisiko
Ketua BEM UGM Bongkar 4 Fitnah Keji yang Diterimanya: Dari LGBT hingga Penilapan Dana