POLHUKAM.ID - Pegiat media sosial Lukman Simandjuntak menyoroti perbedaan tanggapan Menkopolhukam Mahfud MD dalam kebocoran dokumen KPK yang diduga melibatkan Ketua KPK Firli Bahuri dan kasus Denny Indrayana.
Melalu akun Twitternya, Lukman mengunggah dua berita berjudul 'Mahfud Enggan Tanggapi Isu Bocornya Dokumen KPK yang Diduga Libatkan Firli Bahuri' dan 'Mahfud MD Perintahkan Polisi Periksa Denny yang Bocorkan Rahasia Negara'.
"Mahfud tebang pilih," ungkap Lukman dikutip WE NewsWorthy dari Twitter @hipohan, Selasa (30/5).
Lebih lanjut, menurutnya jika Denny dianggap membocorkan rahasia negara, maka Mahkamah Konstitusi (MK) sepertinya akan memutuskan sistem proporsional tertutup atau coblos partai digunakan di Pemilu 2024.
"BTW jika Denny dianggap bocorkan rahasia negara, artinya beneran dong MK mau memutuskan agar sistem proporsional tertutup digunakan?" ujarnya.
Artikel Terkait
UU PPRT Akhirnya Sah! Ini 12 Hak Pekerja Rumah Tangga yang Tak Bisa Lagi Diabaikan
Logo Babi di Acara Maulid Nabi: Intrik Politik atau Pelecehan Agama? Ini Analisis dan Tuntutannya
Bahlil Naikkan Harga BBM & LPG: Bumerang Politik Pertama untuk Pemerintahan Prabowo?
Letjen Djon Afriandi Diduga Tampar Ajudan Prabowo: Fakta atau Hoax Viral?